Suatu kali datanglah seorang ibu yang membawa putrinya berusia 13 tahun memeriksakan kakinya yang luka terkena knalpot sepeda motor. Pada awal pemeriksaan, luka tersebut tampak ditutupi cairan putih yang ternyata adalah pasta gigi. Luka pun tampak bengkak dan di sekelilingnya
memerah. Menurut pengakuan ibu tersebut luka itu telah terjadi tiga hari yang lalu dan selalu dia obati dengan pasta gigi. Oleh karena putrinya mengeluhkan lukanya nyeri dan bengkak akhirnya baru dibawa periksa ke dokter. Ringkasan ini menunjukkan bahwa luka bakar (terutama luka bakar ringan) sering dianggap sepele dan diobati atau ditangani dengan cara yang kurang tepat Akibatnya adalah infeksi dan penyembuhan luka yang tidak sempurna, sehingga menimbulkan parut/scar.
Namun karena belum mendapat informasi kesehatan yang benar, masih banyak masyarakat awam menangani kejadian luka bakar baru (akut) dengan menaruh kecap, mentega, pasta gigi, minyak goreng atau bahkan kopi Hal ini tentunya merupakan cara yang salah dan akan menyebabkan luka bakar terinfeksi.
Luka bakar itu sendiri dapat disebabkan oleh berbagai paparan seperti api, sengatan matahari (misalnya berjemur di bawah sinar matahari (sun bathing terlalu lama), minyak yang panas, sengatan arus listrik, serta bahan kimia tertentu yang menyebabkan kulit dan jaringan di bawahnya (mukosa) melepuh. Kendati penyebabnya beragam, namun penanganan luka bakar secara umum adalah sama. Hal yang penting diperhatikan dalam pengelolaan luka bakar adalah luas dan dalamnya luka bakar yang terjadi.
Dalamnya suatu luka bakar dapat dibagi menjadi tiga yaitu:
- Derajat I: bila hanya mengenai lapisan teratas dari kulit (kulit ari/epidermis), dimana luka biasanya ringan, tidak mengancam nyawa dan proses penyembuhan cepat.
- Derajat II: bila mengenai lapisan yang lebih luas di bawah kulit. Derajat dua pun masi digolongkan menjadi dua lagi yaitu: Derajat II superficial dan Dalam. Derajat II superficial adalah luka bakar yang mengenai epidermis dan lapisan atas corium tetapi epitel, kantung rambut, kelenjar minyak dan keringat sebagian besar masih utuh. Maka dalam proses penyembuhan luka, epitialisasi (proses petumbuhan jaringan kulit baru) dapat terjadi lebih cepat yaitu dalam waktu 1-2 minggu. Penyembuhan pun biasanya tidak diikuti dengan pembentukan scar/parut. Derajat II Dalam mengenai lapisan yang jauh lebih dibawah dimana sel-sel epitel, kantung rambut dan kelenjar ikut terpapar, sehingga proses penyembuhan menjadi lebih lama yaitu 3-4 minggu. Pada akhir penyembuhan pun disertai dengan terbentuknya parut.
- Derajat III: adalah tingkat luka bakar yang berbahaya, biasanya mengancam nyawa bila tidak ditangani dengan cepat dan tepat, karena pada derajat ini paparan agen penyebab luka bakar mengenai seluruh lapisan kulit bahkan bisa sampai ke tulang dan mengenai organ/lapisan-lapisan vital misalnya daerah saluran napas. Untuk derajat ini, tentunya penanganan luka bakar harus dikerjakan di rumah sakit oleh dokter ahli bedah.
Selain dalamnya luka, perlu juga dinilai luasnya luka bakar, dimana seorang ahli yang bernama Wallce membagi luas luka bakar pada tubuh menjadi 9% atau kelipatan 9 atau dikenal dengan Rule Of Nine. Dengan penggolongan yang cermat ini maka sangat membantu para dokter maupun dokter ahli untuk dapat melakukan pengelolaan luka yang tepat.
Berikut ini adalah beberapa tips yang dapat dilakukan untuk penanganan awal kejadian luka bakar :
Pada luka bakar ringan :
- Segera letakkan luka bakar di bawah air yang mengalir, dapat pula disiram dengan air biasa atau dikompres dengan handuk basah. Cara ini dapat mengurangi paparan panas pada lapisan-lapisan kulit sehingga dapat mencegah luas dan dalamnya cedera yang timbul, mengingat pada luka bakar proses aliran panas dapat terus merusak lapisan kulit meskipun sumber panas penyebab luka telah dijauhkan.
- Dengan mengalirkan air pada luka bakar juga bertujuan untuk membersihkan luka dari kotoran (debu, tanah, minyak, dll) sehingga dapat mengurangi infeksi. Setelah luka bersih dioleskan salep kulit yang mengandung aniseptik/antibiotic. Selanjutnya luka dapat dirawat terbuka (tanpa ditutup kasa/perban) maupun dirawat tertutup (dibalut kasa/perban steril).
- Bila timbul bula (gelembung pada kulit yang terbakar berisi cairan) janganlah dipecahkan dan kulitnya dikupas karena tindakan ini akan membuat luka terinfeksi. Bula sebaiknya disedot (aspirasi) menggunakan needle (jarum steril) dan kulit yang hangus dibiarkan terkupas sendiri
- Jangan mengobati luka dengan mentega, minyak kelapa, kopi, kecap, atau pasta gigi. Jangan pula menutup luka dengan kapas karena akan melekat pada luka dan menggangu proses penyembuhan.
- Jauhkan segera penderita bila ia dijilat api, ingatkan untuk segera berguling-guling di tanah (jangan berlarian karena akan memperbesar api di badannya), siram dengan air atau tutupi dengan selimut basah
- Pada masa penyembuhan usahakan jangan mengorek-ngorek luka karena akan menimbulkan bekas/parut. Hindari kontak di bawah sinar matahari agar jaringan kulit baru yang terbentuk tidak rusak
- Bila luka bakar mengenai wajah, sendi, daerah kelamin, atau menimbulkan sesak napas segera bawa penderita ke unit UGD terdekat.
Untuk luka bakar derajat berat penderita harus segera dibawa ke rumah sakit agar segera mendapat perawatan untuk mencegah komplikasi yang berat seperti gagal jantung maupun gagal napas dan mengurangi resiko kematian. Pada kasus luka bakar berat penderita sangat memerlukan resusitasi/masukan cairan melalui pemasangan infus agar penderita tidak jatuh dalam keadaan syok dan pengelolaan jalan napas yang baik agar suplai oksigen tetap optimal.
Demikianlah sedikit ulasan informasi kesehatan mengenai luka bakar dan beberapa tips yang dapat dipraktekan bila mendapatkan kejadian luka bakar.
Semoga bermanfaat untuk anda semua.
No comments:
Post a Comment